Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaringan Narkoba Malaysia Ini Sembunyikan Sabu dalam Sepatu

image-gnews
Dari kiri, Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menunjukkan sepatu yang digunakan pengedar narkoba untuk menyembunyikan sabu. Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Dari kiri, Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak dan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menunjukkan sepatu yang digunakan pengedar narkoba untuk menyembunyikan sabu. Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan kasus itu di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 September 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Delapan tersangka yang tergabung dalam jaringan narkoba Malaysia - Batam - Jakarta ditangkap oleh Polda Metro Jaya. Para tersangka itu yakni RUD, ZUL, WAN, LIS, TK, MIN, BUS dan JOEL diringkus polisi medio Agustus 2019.

"Empat tersangka kita tangkap di Jakarta dan sisanya ditangkap di Batam," Kepala Unit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers di kantornya, Selasa, 17 September 2019.

Pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menangkap RUD dan ZUL di Hotel Ayusa, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat, 9 Agustus 2019. Dari kamar hotel itu, sekitar 500 gram sabu disita. Keduanya membawa sabu dari Pelabuhan Batu Ampar Batam ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta menggunakan kapal.

"Sabu itu dibawa dengan cara disembunyikan dalam sepatu yang dipakai oleh kedua tersangka," ujar Calvijn.

ZUL dan RUD diketahui menerima sabu dari tersangka WAN. Polisi kemudian menciduk WAN di Batam dan menginterogasinya. WAN mengaku mendapat barang dari seorang DPO berinisial Y. Sang buronan itu disebut memerintahkan tersangka JOEL untuk menyerahkan sabu seberat 1,5 kilogram kepada ZUL dan RUD untuk kemudian dibawa dan diedarkan di Jakarta.

Walau total barang bukti yang yang diserahkan kepada ZUL dan RUD adalah 1,5 kilogram, polisi hanya menemukan 500 gram sabu di Hotel Ayusa saat menangkap keduanya. Ternyata, satu kilogram sabu lainnya sudah diserahkan ZUL dan RUD kepada tersangka LIS.

LIS lantas diringkus di sebuah kontrakan di kawasan Penggilingan, Jakarta Timur pada 10 Agustus lalu. Saat diinterogasi, LIS mengaku diperintahkan oleh tersangka TK untuk mengambil 1 kilogram sabu dari RUD dan ZUL.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sedangkan tersangka TK diperintahkan oleh tersangka MIN untuk mengambil barang tersebut," ujar Calvijn.

Polisi mendapatkan MIN di Tangerang pada 10 Agustus 2019. MIN mengaku memesan 1 kilogram sabu dari DPO berinisial Bule yang berada di Malaysia seharga Rp 500 juta. Namun, uang yang disetornya baru Rp 35 juta.

Setelah melakukan penelusuran, rekening yang dipakai Bule untuk menerima uang dari MIN ternyata atas nama tersangka BUS. Polisi lantas menciduk BUS di Batam pada 12 Agustus 2019. Dari hasil interogasi BUS, sang buronan Bule diketahui ditahan karena kasus narkoba oleh polisi negeri tetangga, Malaysia.

"BUS mengakui rekeningnya memang digunakan untuk menampung hasil penjualan sabu Bule," kata Calvijn.

Atas perbuatannya, para tersangka dalam jaringan narkoba ini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Mereka terancam dihukum penjara paling 20 tahun kurungan penjara atau dihukum mati.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

1 hari lalu

Suasana pembangunan jalan di istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Perusahaan Malaysia dan Jermat Minat Investasi di IKN, OIKN Sebut 3 LoI, Rencana Kantor Kedubes Pindah hingga..

Deputi Otorita IKN Agung Wicaksono menyatakan beberapa perusahaan dari Malaysia dan Jerman telah menyatakan minatnya untuk berinvestasi di IKN.


KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

3 hari lalu

Suasana restoran KFC akibat boikot merek Barat di Mesir akibat pemboman Israel di Gaza di tengah konflik yang sedang berlangsung di Kairo, Mesir, 20 November 2023. REUTERS /Mohamed Abd El Ghany
KFC Malaysia Tutup 100 Gerai di Tengah Marak Aksi Boikot Pro-Israel

KFC menutup 100 gerainya di Malaysia. Perusahaan mengaku karena ekonomi sulit. Media lokal menyebut karena terdampak boikot pro-Israel.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

3 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

4 hari lalu

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya. Foto: Canva
8 Makanan Oleh-Oleh Khas Malaysia yang Kekinian dan Murah

Saat melancong ke Malaysia, jangan lupa membeli oleh-oleh khas Malaysia yang kekinian dan murah. Berikut ini rekomendasinya.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

4 hari lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.


Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

5 hari lalu

Eagle's Nest SkyWalk di Langkawi, Malaysia, skywalk terpanjang di dunia. Instagram.com/@langkawiskycab
Desain Unik Skywalk Terpanjang di Dunia yang Baru Dibuka di Langkawi

Langkawi menyuguhkan objek wisata baru berupa skywalk dengan desain untuk


Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

5 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.